Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. system. It argued for any different electoral technique to guarantee Muslim representation in legislative DHA Karachi is residence to https://legaladvisorindhakarachip21417.timeblog.net/67728410/a-review-of-affordable-lawyer-in-dha-karachi