Bila seseorang muslim telah wajib berzakat atas diri, harta dan lainnya, maka ia harus langsung mengeluarkan sedekahnya itu. Tidak mengundurkannya kecuali dengan suatu alasan yang diperbolehkan.
detikNews detikEdukasi https://darrenkijl693557.bloginwi.com/63775421/the-5-second-trick-for-panti-jompo